Pelaku Pengrusakan Kantor Ketua DPRD Surabaya Diburu
Selasa, 12 Jul 2005 14:51 WIB
Surabaya - Aksi anarkis massa yang merusak Kantor Ketua DPRD Surabaya ditindaklanjuti. Sejumlah pelaku dikejar. Rekaman televisi pun akan dijadikan barang bukti."Ini negara hukum. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku karena pengrusakan ini sudah kriminal," kata Kapolres Surabaya Selatan AKBP Alex Sampe di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Selasa (12/7/2005).Insiden anarkis ini disesalkan aparat kepolisian dan anggota dewan. Padahal aparat saat itu telah bersikap persuasif. "Kalau pun emosi, tidak seperti itu. Kalau sudah pengrusakan, itu kriminal, pasti kita proses," ujarnya.Sejumlah barang bukti pun dikumpulkan untuk membekuk pelaku, seperti meminta keterangan saksi dan meminta rekaman gambar dari berbagai stasiun televisi. Insiden pengrusakan terjadi ketika sekitar ratusan orang menolak hasil Pilkada Surabaya. Mereka berniat berdialog kepada Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Perwakilan massa yang berjumlah sekitar lima orang itu pun berang. Mereka lalu melakukan pengrusakan, antara lain membanting telepon, komputer,memecahkan kaca, serta menginjak-injak dan merusak dokumen.
(aan/)











































