Depdagri: KPUD Kurang Cermat Susun Daftar Pemilih

Depdagri: KPUD Kurang Cermat Susun Daftar Pemilih

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2005 14:41 WIB
Jakarta - Kartu pemilih ganda atau pemilih yang seharusnya tidak berhak untuk mencoblos, masih mewarnai pilkada di sejumlah daerah. KPUD dianggap kurang cermat dalam menyusun daftar pemilih."Waktu pelaksanaan pilkada, data daftar pemilih yang diberikan Pemda tidak dicermati oleh KPUD, sehingga ada anak umur lima tahun bisa ikutan pilkada," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman usai memberikan pidato sambutan dalam sebuah acara yang digelar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/7/2005).Depdagri membantah pihaknya melepas tanggung jawab atas keluhan sejumlah KPUD. Keluhan ini terkait soal sempitnya waktu yang diberikan kepada KPUD untuk menyusun daftar pemilih. Depdagri justru menuduh KPUD kurang cermat dalam menyusun daftar pemilih.Sejumlah KPUD memang mengeluhkan adanya keterbatasan waktu yang dimiliki. Namun Progo menegaskan, waktu bukanlah alasan untuk menghambat pilkada. "Soal waktu bukan kita yang buat, tapi keadaan. Saya tidak bilang melepas tanggung jawab," kata Progo dengan nada tinggi. Ketika ditanya apa usaha Depdagri untuk membantu KPUD dengan keterbatasan waktunya, Progo menjawab, segala persoalan harus diselesaikan secara hukum. "Kalau ada keberatan dan gugatan, harus diselesaikan secara hukum dan diserahkan ke Mahkamah Agung dan pengadilan tinggi," ujarnya.Progo juga menjelaskan, saat ini perhitungan suara akhir sudah mencapai di 49 daerah. Pekalongan, Jawa Tengah, merupakan daerah pertama yang membuahkan kepala daerah dari pilkada pertama di Indonesia ini. (ism/)


Berita Terkait