Pelepasan 200 anggota itu dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto beserta jajaran Polda Maluku di lapangan Mako Brimob Polda Maluku. Kapolda mengingatkan kepada 200 personel untuk menjalankan perintah sesuai dengan yang diperintahkan dan taat asas.
"Kepada anggota yang bertugas selama kurang-lebih 2 minggu untuk taat asas. Apa yang diperintahkan A, laksanakan A. Kemudian kenali tugas pokok dan peranan masing-masing, termasuk berbagai potensi kerawanan, sehingga melahirkan cara bertindak keadaan biasa dan bertindak keadaan luar biasa," kata Irjen Andap Budhi Revianto dalam sambutannya, Rabu (9/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga hal diperhatikan. Pertama, pengamanan personel sendiri. Kedua pengamanan kegiatan, dan yang terakhir pengamanan terhadap berbagai kelengkapan yang ada, baik senjata, kelengkapan. Tolong itu diperhatikan," tegasnya.
Setelah memberikan arahan, Kapolda mengecek kesiapan anggotanya yang akan di-BKO di Polda Metro Jaya. (asp/asp)