Tindakan Brutal Teroris Pada Polisi Tak Boleh Ditolerir

Tindakan Brutal Teroris Pada Polisi Tak Boleh Ditolerir

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 16:16 WIB
Polisi bersenjata laras panjang berjaga di Mako Brimob (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Pemerintah harus menindak tegas pelaku kerusuhan di Mako Brimob yang menyebabkan 6 orang tewas, lima di antaranya adalah polisi. Pelaku kerusuhan diduga adalah narapidana kasus terorisme.

Komandan Densus 99 GP Ansor yang juga pengamat terorisme, Nuruzzaman mengatakan, GP Ansor mendukung polisi menindak tegas para pelaku. Menurut Nuruzzaman, kepolisian harus menindak tegas para pelaku teror tersebut dengan cara apa pun ketika mereka melakukan perlawan dan penyerangan kepada aparat.

"Tidak boleh ditolerir setiap tindakan brutal dan keji yang mereka lakukan terhadap aparat. Kalau mereka melawan ya ditindak represif, kami mendukung penuntasan sel-sel teroris, " kata Nuruzzaman, dalam keterangan pers, Rabu (9/5/2018). Densus 99 GP Ansor adalah satuan khusus di Banser PBNU yang memiliki tugas memberikan peringatan pada publik dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kerusuhan di Mako Brimob itu terjadi di Blok C dan D. Nuruzzaman menduga pelaku kerusuhan terkait dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman yang terafiliasi dengan ISIS. Nuruzzaman mengatakan ideologi JAD adalah memanfaatkan segala cara dan kesempatan untuk bergerak. Apalagi polisi dianggap musuh mereka.

"Target JAD itu polisi, karena mereka dianggap mengeksekusi teman-temannya. Sebenarnya ini bukan perlawanan, jadi mumpung ada kesempatan dengan cara aparat kemanan dalil-dalil dan lain-lain. Tapi dugaan saya kuat karena apa yang diinginkan mereka memiliki cara untuk melakukan penyerangan, walaupun mereka sudah di dalam tahanan, dan perlu dievaluasi," urainya.




Tonton juga video tentang tindakan brutalnya teroris pada polisi yang menyebabkan 6 orang tewas:

(ams/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads