Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Rabu (9/5/2018). Sekitar 25 personel Satpol PP mendatangi lokasi lahan pembangunan aparkos seluas 1.700 meter persegi dan menempel pengumuman penyegelan.
"Ya, ini resmi disegel," kata Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Depok, Kusumo, ketika dikonfirmasi detik.com.
Kusumo menyampaikan pihaknya sudah tiga kali memberikan peringatan kepada pengembang untuk menghentikan aktivitas pembangunan. Ketika personel satpol PP datang ke lokasi pembangunan, mereka menemukan bangunan pancang sedalam 22 meter. Padahal pengembang belum mengantongi IMB.
Menurutnya keluhan warga sudah dilayangkan berkali-kali atas pembangunan aparkos tersebut. Mereka mengaku terganggu dengan aktivitas pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan.
Pengembang aparkos Avicena, PT. SCC Investment Coorporation, hanya mengatakan membangun kos-kosan untuk mahasiswa di lingkungan dekat Universitas Indonesia (UI). Namun bangunan dan pengelolaan aparkos tersebut dilakukan ala apartemen, yakni bangunan bertingkat dan disewakan.
"Ada tuntutan dari lingkungan terkait pengelolaannya, karena di internet sudah beredar investasi melalui aparkos yang mirip dengan bangunan apartmen. Ini nanti izinnya juga harus dipenuhi sesuai peruntukan karena kan harus dipikirkan soal jalan, parkir kendaraan, dan lainnya," jelasnya.
Warga Beji Timur, JJ Rizal, mengungkap selama ini warga belum memberikan persetujuan atas pembangunan aparkos di lingkungannya. Menurutnya pembangunan ini menyalahi aturan karena persetujuan warga harus dipenuhi sebagai syarat analisis dampak lingkungan (AmdDAL).
Warga lain yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan, Haji Tabrani, mengungkap dirinya merasa terganggu karena proses pembangunan. Tiap hari suara bising terdengar jelas dari rumahnya dan debu beterbangan. Ia-pun juga keberatan jika bangunan itu dikelola seperti apartemen.
"Dulu awalnya mereka bilang kalau untuk kos, ternyata pengelolaan dan bangunannya seperti apartemen," keluhnya. (ayo/jat)