Warga akan Lapor Komnas HAM soal Ricuh di Kompleks Kodam

Warga akan Lapor Komnas HAM soal Ricuh di Kompleks Kodam

Carlo Venansius Homba - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 13:16 WIB
Warga kompleks Kodam, Tanah Kusir, bakal melapor ke Komnas HAM. (Carlo/detikcom)
Jakarta - Pengosongan rumah warga di kompleks Kodam Jaya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berlangsung ricuh. Warga bakal melapor ke polisi dan Komnas HAM terkait ricuh ini.

"Sejauh ini sudah ada korban tujuh (orang). Ada yang luka berat dan ada yang luka ringan. Saat ini mereka sedang melakukan pelaporan ke polisi, akan ditindaklanjuti," kata pengacara warga kompleks Perumahan Tanah Kusir RW 08, Syamsu M Karma, saat ditemui di lokasi, Rabu (9/5/2018).

[Gambas:Video 20detik]



Syamsu yakin laporan itu sudah memenuhi unsur pidana. Sebab, menurutnya, eksekusi yang dilakukan aparat di luar ketetapan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti ini ada aspek pidananya, sudah, eksekusi yang dilakukan di luar penetapan pengadilan," ujarnya.

Menurut Syamsu, saat ini belum ada putusan inkrah terkait eksekusi di kompleks Kodam Jaya. Sebab, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Proses banding kita ajukan (ke pengadilan tinggi DKI Jakarta) pada 13 Maret 2018. Itu artinya semua pihak, secara khusus Kodam TNI, harus menghormati proses hukum ini sampai dengan inkrah. Ini kan masih dalam proses hukum, tiba-tiba hari ini, mereka tanpa menunjukkan surat eksekusi dari pengadilan. Ini kan proses hukum. Kalau mereka mengatakan ini perkara eksekusi, nggak bisa dilakukan oleh mereka, dong. Harusnya dieksekusi melalui penetapan pengadilan," urainya.
Warga Akan Lapor Komnas HAM soal Ricuh di Kompleks KodamWarga kompleks Kodam Tanah Kusir bakal melapor ke Komnas HAM. (Carlo/detikcom)

Tak hanya itu, pihaknya akan mengadukan kasus ini kepada Komnas HAM. Mereka berharap mendapatkan keadilan dari eksekusi hari ini.

"Kami warga akan melaporkan kepada kepolisian setempat. Kemudian Ibu RW hari ini akan menindaklanjuti, kemudian membawa korban ke Komnas HAM, dan kami akan menyurati Panglima dengan tembusan Provos agar ini diproses secara hukum," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua RW 08 Kebayoran Lama, Tati Tjep Endang (71), menegaskan tak akan tinggal diam. Tati mengatakan pihaknya sudah berusaha mencicil dengan memotong gaji masing-masing.

"Kami sudah berusaha mencicil, bukan meminta. Ini sudah dipotong di daftar gaji angkatan bersangkutan. Kami bukan ISIS. Kami bukan teroris, kami berhak memiliki rumah. Kami keluarga pejuang, dan kami tidak mempertahankan secara membabi buta," jelas Tati. (ams/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads