Berbekal Bambu, Massa Rusak Kantor Ketua DPRD Surabaya
Selasa, 12 Jul 2005 12:44 WIB
Surabaya - Demo yang digelar Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan berakhir anarkis. Massa yang berbekal bambu memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka mengobrak-abrik ruangan ketua DPRD dan membanting komputer dan telepon. Demo ini digelar massa yang berjumlah ratusan orang ini untuk menolak hasil pemilihan kepala daerah yang terlah berlangsung 27 Juni lalu. Pilkada dimenangkan oleh pasangan Bambang DH-Arif Afandi yang diusung PDIP. Mereka mendatangi Kantor DPRD Surabaya, Jl Yos Sudarso, Surabaya, Selasa (12/7/2005) setelah long march dari lapangan Flores. Saat datang pukul 11.00 WIB, awalnya mereka berorasi di depan gedung DPRD. Dalam orasinya, mereka menuntut pemilihan ulang. Setelah berorasi, mereka meminta bertemu Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf. Namun, saat itu ketua DPRD dan anggota dewan lainnya tidak berada di tempat. Mereka pun gagal bertemu Ketua DPRD. Kegagalan ini membuat suasana aksi berlangsung panas. Massa yang berbekal bambu nekat untuk memasuki gedung dewan. Tapi, polisi menghadang mereka. Terjadilan dorong-dorongan antara massa dengan polisi. Tapi, massa lebih kuat. Mereka berhasil memasuki gedung. Massa pun langsung menerobos ruangan Ketua DPRD. Melihat orang yang dicarinya memang tidak ada di tempat, massa pun marah. Lantas, massa yang sebagian mengenakan kopiah itu menumpahkan kekesalannya dengan mengobrak-abrik seisi ruangan. Dokumen-dokumen yang ada di meja mereka buang. Bahkan komputer operasional serta pesawat telepon mereka banting. Belum puas, mereka menendang-nendang pintu. Jadilah, ruangan Ketua DPRD itu seperti kapal pecah. Tidak ketinggalan, sejumlah pentolan aksi juga mencari pimpinan dewan lainnya di ruangannya masing-masing. Tapi semuanya kosong.Polisi gabungan dari Polresta Surabaya Selatan dan Polsekta Genteng yang telah berjaga-jaga berusaha meredam kemarahan massa agar tidak bertindak lebih brutal. Hingga saat ini, belum ada demonstran yang ditangkap polisi.
(asy/)











































