"Tim Jatanras berhasil mengamankan DPO atas nama Andriansyah alias Botol dan Joni," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Rabu (9/5/2018).
Alexander mangatakan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (8/5) malam. Satu tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki. "Pada saat dilakukan penangkapan, Joni mencoba melawan petugas dan diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas dengan mengenai kaki tersangka," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengamankan 1 orang yang diduga sebagai penadah Nurlaili dan membawa ke Polres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pencurian itu dilakukan pada Rabu (25/4) malam di kamar kos korban, Izzati Permata (23). Dalam aksinya, para pelaku memanjat pagar dan merusak jendela kamar korban.
Seorang tersangka lainnya, Martin, telah ditangkap lebih dulu sehari setelah kejadian. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (abw/aan)











































