Lewat akun Instagram fifiletytjahajapurnama, dia mengunggah sejumlah foto saat sidang vonis Ahok pada 9 Mei 2017 lalu. Di keterangan foto, Fify menulis kata-kata tentang kakaknya itu disertai dengan ayat Injil.
Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"11For Iknowtheplans Ihaveforyou,"declarestheLord, "plans toprosperyouand not toharmyou,plans togiveyouhopeand afuture," lanjut isi keterangan foto.
Pada 9 Mei 2017 lalu, Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Usai vonis dibacakan, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Kemudian karena alasan keamanan, keesokannya Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Depok atas permintaan pihak rutan kepada polisi.
Saksikan video terkait di 20Detik:
(nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini