"Modusnya bisa macam-macam, ada modus untuk meloloskan anggaran tertentu, hingga bisa diproses dan diloloskan, sampai diatur di tingkat implementasi pengadaan barang dan jasa. Ini contoh konkret yang paling besar adalah kasus e-KTP," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Yang terkini ditangani KPK adalah suap kepada anggota DPR Komisi XI Amin Santono terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018. Dalam kasus itu, Febri menyebut pelanggaran terjadi sebelum proses formal pembahasan anggaran bersama DPR berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita perlu sangat mewaspadai dan hati-hati dengan proses APBN-P ini karena KPK juga sudah cukup banyak menangani kasus yang terjadi terkait dengan APBN Perubahan. Jadi benar-benar harus dilakukan secara sangat hati-hati," ucap Febri.
Menurut Febri, APBN, yang juga uang rakyat, kalau dari awal bermasalah akan sangat rentan ditumpangi. Sebagai tindak lanjut, KPK akan menggandeng pemerintah untuk merumuskan strategi pencegahan dan mengawal sedini mungkin agar proses penganggaran tidak bolong dan ditumpangi pihak tertentu.
Terkait proses penganggaran di DPR, KPK pernah melakukan kajian soal dana optimalisasi. Selain itu, sektor politik lain telah dipetakan KPK.
"Rekomendasi-rekomendasi juga sudah kita sampaikan karena KPK, tentu porsinya untuk pencegahan adalah memberikan rekomendasi. Itu sudah kita sampaikan. Tinggal memang yang menjadi PR bersama adalah apakah pihak-pihak yang dituju tersebut sepenuh hati melaksanakan rekomendasi," tuturnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini