"Data peringkat kepala daerah yang melaporkan gratifikasi tahun 2015 sampai 2018," ucap Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Selasa (8/5/2018).
Data itu terdiri atas urutan 1 sampai 10. Di urutan pertama ada Pemprov Bali, sedangkan urutan kesepuluh adalah Pemkot Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar lengkap peringkat kepala daerah yang melaporkan gratifikasi berdasarkan akumulasi nilai dalam rupiah:
1. Pemprov Bali Rp 888.912.414
2. Pemkab Pakpak Bharat Rp 266.000.000
3. Pemprov Jawa Barat Rp 168.245.069,33
4. Pemprov DKI Jakarta Rp 42.967.009,71
5. Pemkot Bontang Rp 42.310.000
6. Pemkot Semarang Rp 31.100.000
7. Pemprov Riau Rp 25.669.728,71
8. Pemkab Landak Rp 19.150.000
9. Pemkab Barru Rp 19.000.000
10. Pemkot Magelang Rp 17.550.000 (nif/dhn)