Polisi Sita Sejumlah Miras di Acara Dangdutan di Depok

Polisi Sita Sejumlah Miras di Acara Dangdutan di Depok

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 01:04 WIB
Polisi Sita Sejumlah Miras di Acara Dangdutan di Depok
Foto: Ilustrasi (Rachman Haryanto-detikcom)
Depok - Polisi menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dalam sebuah acara dangdutan di Kampung Sasak, Kecamatan Limo, Kota Depok. Penjual miras kabur saat polisi merazia.

"Tidak ada yang kita amankan, karena kita ke sana yang menjual juga sudah tidak ada. Bocor info kita mau razia ke sana," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar saat dihubungi detikcom, Senin (7/5/2018).

Razia dilakukan polisi pada Minggu (6/5) dini hari di lapangan futsal di Kampung Sasak RT 5/7 Limo, Depok. Polisi melakukan razia karena mendapatkan informasi adanya penjualan miras di acara dangdutan yang digelar di lapangan futsal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebenarnya ada dangdutan di dekat lapangan futsal di Kampung Sasak, jadi bukan pesta miras. Hanya saja ada penjual minuman oplosan yang datang ke sana, menjual sembunyi sembunyi di dalam acara masyarakat, setiap acara pasti ada penjual ini," tuturnya.


Polisi dipimpin Iptu Sarewan kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan ternyata benar saja, ada botol minuman keras di lapangan tersebut. Iskandar tidak merinci acara dangdutan itu digelar dalam rangka apa.

"Izinnya sudah jelas tidak boleh ada minum minuman keras, tapi ada penjual itu datang," imbuhnya.

Polisi mengamankan sejumlah botol miras di antaranya tiga botol bir, tujuh botol intisari dan dua botol anggur merah. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Limo. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads