Pengeroyokan Sesama Napi Trenggalek, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengeroyokan Sesama Napi Trenggalek, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 00:53 WIB
Foto: Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek dilarikan ke rumah sakit akibat dikeroyok sejumlah warga binaan lain.
Trenggalek - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek dilarikan ke rumah sakit akibat dikeroyok sejumlah warga binaan lain.

Kepala Pengamanan Rutan Trenggalek Gulang Rinanto, mengatakan korban penganiayaan tersebut adalah Yulian Surya Adinata warga Wonokerto, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Korban merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Sedangkan dari hasil identifikasi kami, yang diduga pelaku ada empat orang, yakni Ario Minto Nugroho warga jalan KH Agus Salim Tulungagung, Imam Solichin warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kediri. Sungkono warga Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kediri dan Siswanto warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kediri," kata Gulang, Senin (7/5/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengeroyokan Sesama Napi Trenggalek, Satu Dilarikan ke Rumah SakitFoto: Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek dilarikan ke rumah sakit akibat dikeroyok sejumlah warga binaan lain.
Menurutnya, akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami sejumlah luka pada bagian mulut hingga giginya rontok, kepala belakang dan perut. Korban sempat pingsan saat hendak dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.

Dijelaskan, aksi penganiayaan itu diduga dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Korban yang tidak segera membayar utang menyulut emosi pelaku sehingga terjadi penganiayaan.

Aksi kriminal tersebut dilakukan pada saat kondisi tahanan dalam kondisi sepi saat ditinggal salat berjamaah di dalam masjid rutan. Para pelaku yang merupakan warga binaan dari kasus narkoba menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan penganiayaan beramai-ramai.

"Sebetulnya benih-benih kasus ini sudah terjadi sejak kemarin, kami pun juga sudah mendamaikan, namun ternyata masih berlanjut," imbuh Gulang di IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.

Lebih lanjut Gulang menjelaskan, para pelaku dan korban merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kediri. Diduga di antara keduanya telah memiliki konflik sejak masih berada di Kediri.

"Begitu mengetahui kasus tersebut, kami langsung melakukan tindakan cepat termasuk membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan serta mengamankan pelaku," imbuhnya.

Rutan Trenggalek rencananya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan prosedur sehingga bisa membuat efek jera, sekaligus agar tidak memicu konflik bagi warga binaan yang lain.

"Ini nanti pelaku akan diproses hukum di kepolisian, selain itu juga kami lakukan isolasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga bisa dilayar (dipindah) ke rutan lain, " imbuhnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti latar bekakang penganiayaan.

"Tadi itu saat di rumah sakit ada beberapa luka pada tubuh korban, diantaranya pada mulut, kepala dan perut," ujar Andana.

Penyidik akan melakukan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut sesuai dengan laporan dari korban. "Tadi korban kami tanya mengaku tidak terima dengan penganiayaan tersebut," jelasnya.

Dari pantauan detikcom, sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar dari IGD dan dikembalikan ke Rutan menggunakan mobil Resmob Polres Trenggalek. (bdh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads