Digerebek Mesi, Suci yang Dituduh Pelakor Buka Suara

Digerebek Mesi, Suci yang Dituduh Pelakor Buka Suara

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 20:29 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Suci Puji Lestari akhirnya buka suara setelah digerebek oleh istri sah orang di salah satu tempat kos di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Wanita berusia 22 tahun ini mengaku sudah 3 tahun mengenal suami orang yang bernama Bayu Adi Putra (28) itu.

"Saya kenal sudah hampir 3 tahun dan kenal saat bekerja dulu. Awalnya saya tidak tahu kalau dia punya istri dan anak, tetapi sekarang sudah tahu," ucap Suci saat ditemui di Polresta Palembang, Senin (7/5/2018).

Tidak hanya itu, warga KM 12 Sukarami ini juga mengaku telah mengenal Mesi, istri sah Bayu Adi Putra yang melabraknya. Kini dia mengaku pasrah setelah digerebek pada Minggu (6/5) kemarin di salah satu tempat kos di Ilir Barat I, Kota Palembang. Penggerebekan ini ternyata yang kedua kalinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pernah sekali ketemu sama istrinya. Ya sudah, sekarang ini lebih baik jalani saja bagaimana prosesnya," kata Suci, yang tak mau banyak berkomentar.

Mesi mengaku sudah lama mencurigai Bayu karena jarang pulang. Dia pun mencari tahu perihal itu dan menemukan suaminya sedang berduaan dalam satu kamar kos.

"Saya lama ketok pintu tapi tidak dibuka, mungkin sempat mau disembunyikan. Saya tidak tahu mereka ini sedang apa di dalam kos, apakah habis berhubungan intim atau tidak. Tapi jelas waktu mereka saya gerebek kemarin, kelihatan nggak pakai baju," kata Mesi.


Tidak terima atas perbuatan suaminya, Mesi langsung mendatangi Mapolresta Palembang dan membuat laporan polisi. Kepada polisi, dia mengaku mengenal wanita simpanan suaminya itu sejak putranya masih berusia 1 tahun.

"Pas digerebek awal, dia mengaku tidak tahu kalau suami saya sudah menikah. Ya sudah saat itu saya maafkan, tetapi ternyata hubungan mereka berlanjut," kata Mesi dengan nada kesal.

Emosi Mesi sempat memuncak saat menggerebek suaminya bersama Suci. Apalagi Mesi mendengar kata-kata 'aku sayang dia', yang keluar dari mulut Suci.

Atas perbuatannya, Suci dan Bayu harus berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan perbuatan zina dan ditahan di Mapolresta. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads