Pungli KIR, 2 PNS Dishub di Riau Kena OTT Tim Saber

Pungli KIR, 2 PNS Dishub di Riau Kena OTT Tim Saber

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 16:48 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Pekanbaru - Tim Saber Pungli Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau menangkap 2 orang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Keduanya diduga melakukan pungli saat uji kir kendaraan.

"Dari 9 kendaraan yang melakukan uji KIR, ada empat pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korban pungli kedua oknum PNS Dishub Kuansing," kata Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Selasa (7/5/2018).

Fibri menjelaskan, kedua oknum PNS Dishub tersebut adalah, inisial AL (50) dan 4 (35). Mereka melakukan pungli di Kantor Unit Pelaksana kendaraan bermotor Dishub Kuansing di Desa Jake Kec Kuantan Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungli tersebut, sambung Fibri dilakukan pada 30 April 2018 lalu. Korbannya para pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan uji kendaraan. Ada 9 kendaraan yang melakukan uji kir. Dari jumlah itu, ada 4 pemilik kendaraan yang menjadi korban pungli.

"Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti uang Rp1,4 juta. Uang pungli itu di luar dari ketentuan," kata Fibri.

Selain itu, katanya, barang bukti lainya ada enam buku uji kendaraan bermotor. Ada lagi enam surat numpang uji kendaraan, sebilan kuitansi pembayaran dan satu buku registrasi.

"Pasal yang dilanggar, pasal 12 huruf a Jo pasal 12 A ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutup Fibri. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads