"Nggak ada (tekanan)," kata pengacara ketua panitia bagi-bagi sembako Dave Revano Santoso, Henry Indraguna, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Henry menegaskan tak ada iming-iming apapun dari kliennya untuk keluarga korban. Namun Henry mengakui ada santunan yang diberikan oleh Dave kepada keluarga dua bocah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggk ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali kasih sedikit, salah. Berlebihan, salah. Nggak ngasih pun, salah. Mana yang benar. Udah lah kita hormati. Biar bagaimanapun juga kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai nggak ada apa-apa lagi," ucap dia.
Henry mengatakan kliennya pun siap untuk menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga sudah menyiapkan dokumen izin pemakaian lokasi dan izin keramaian yang diminta oleh penyidik.
"(Dokumen perizinan) sesuai dengan Pergub 186 pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir," imbuh dia.
Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
Polisi juga telag mendatangi RSUD Tarakan, Jakarta Pusat untuk meminta data dan keterangan dari pihak rumah sakit terkait tewasnya Mahesa dan Rizky. Selain itu, pihak dokter juga akan diperiksa pada Rabu (9/5) mendatang.