Jaksa: Promosi Paket Umrah Murah First Travel Tipu Muslihat

Jaksa: Promosi Paket Umrah Murah First Travel Tipu Muslihat

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 15:43 WIB
Bos First Travel: Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman/Foto: Grandyos Zafna
Depok - Bos First Travel disebut melakukan tipu muslihat dengan promosi paket umrah seharga Rp 14,3 juta. Promosi ini gencar dilakukan di media sosial.

"Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan terdakwa adik kandung Anniesa Hasibuan ketiganya sama-sama menjual paket promo Rp 14,3 juta," kata jaksa membacakan fakta-fakta hukum dalam surat tuntutan bos First Travel, Kiki Hasibuan, di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7, Cilodong, Senin (7/5/2018).

Promosi paket umrah promo tahun 2017 ini dilakukan dengan cara membuka kantor cabang First Travel, menjual franchise First Travel, melakukan perekrutan agen dan melakukan seminar keagenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan promosi paket promo tahun 2017 di media sosial Facebook, Instagram dan website First Travel, promosi dengan publik figur dan seluruhnya merupakan tipu muslihat serta rangkaian kebohongan sehingga membuat sekitar 50 ribu calon jemaah percaya atas paket promo 2017 dan melakukan penyetoran uang ke rekening Bank Mandiri atas nama PT First Travel," papar jaksa.

"Dengan demikian unsur mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan terpenuhi. Maka unsur ini terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum," tegas jaksa membacakan surat tuntutan.

Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, didakwa melakukan penipuan, penggelapan, dan pidana pencucian uang terkait perjalanan umrah. Jaksa dalam surat dakwaan menyebut ada 63.310 calon jemaah yang tidak diberangkatkan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads