"Harus ada sanksi dan itu harus sesuai dengan ketentuan, kita akan tegas saja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Sandiaga mengaku telah bekerja keras untuk menjaga kelestarian alam di Kepulauan Seribu. Dia tidak ingin terumbu karang rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita sengaja pagarin (terumbu Karang) supaya nggak diinjek sama perenang-perenang, dan semua perenang-perenang itu udah patuh," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian mengatakan kapal menabrak terumbu karang itu terjadi pada Sabtu (5/5) di Pulau Tidung. Kapal tersebut berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (3/5).
"Pada saat perjalanan kurang-lebih sekitar pukul 19.15 WIB hari Sabtu (5/5), jadi kapal terbawa arus karena lampu suar sebelah timur mati, makanya dia tersangkut di Tanjung Timur Pulau Pari," kata Viktor saat dihubungi detikcom.
Kapal dilaporkan menabrak terumbu karang di Pulau Pari tersebut dan kemudian tersangkut. Enam ABK yang dievakuasi dari kapal dalam keadaan selamat.
(fdu/idh)