Fera dan D tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/5/2018), pukul 14.15 WIB. Anak Fera mengenakan kaus bertulisan 'Turn Back Crime'.
Fera menjelaskan kedatangannya saat ini untuk mendampingi pemeriksaan atas anaknya. Dia juga meyakinkan anaknya agar tak takut mengenai pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil memeluk Fera, anaknya itu merasa takut masuk ke ruang pemeriksaan. Namun Fera memastikan dirinya turut mendampingi.
"Mama, takut," ujar anak itu.
"Mama nanti di dalam," Fera meyakinkan anaknya.
Fera juga sebelumnya diperiksa terkait dugaan intimidasi di CFD tersebut. Dia dimintai konfirmasi soal foto terduga pelaku intimidasi.
Fera telah melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya. Laporan pertama Fera tertuang dengan nomor laporan TBL/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018. Pelaku yang dilaporkan masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan sesuai Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
Laporan yang kedua teregister dengan nomor TBL/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018. Pelaku yang dilaporkan dalam kasus ini adalah akun Twitter @NetizenTofa.
Perkara yang dilaporkan adalah pengancaman melalui media elektronik sesuai dengan Pasal 27 (4) juncto Pasal 45 (4) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini