Terumbu Karang di Pulau Pari Rusak Dihantam Kapal Karam

Terumbu Karang di Pulau Pari Rusak Dihantam Kapal Karam

Eva Savitri - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 14:37 WIB
Foto: foto dok. Istimewa
Jakarta - Kapal LCT Gandha Nusantara kandas di Tanjung Timur, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, setelah menabrak terumbu karang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi terumbu karang di sekitar lokasi menjadi rusak.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/5) di Pulau Tidung. Kapal tersebut berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (3/5).

"Pada saat perjalanan kurang-lebih sekitar pukul 19.15 WIB hari Sabtu (5/5), jadi kapal terbawa arus karena lampu suar sebelah timur mati, makanya dia tersangkut di Tanjung Timur Pulau Pari," kata Viktor saat dihubungi detikcom, Senin (7/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal dilaporkan menabrak terumbu karang di Pulau Pari tersebut dan kemudian tersangkut. Enam ABK yang dievakuasi dari kapal dalam keadaan selamat.

"Kapal sekarang sudah dibawa ke galangan kapalnya. Jadi kapal nggak tenggelam, cuma miring," ungkapnya.


Soal kapal yang menabrak terumbu karang ini, Viktor meyakini bahwa hal itu sebuah kecelakaan. "Kalaupun itu rusak, karena kecelakaan, bukan karena disengaja," imbuhnya.

Sementara itu, Hasim, pengurus Daerah Perlindungan Laut-Berbasis Masyarakat (DPL-BM), mengatakan kerusakan terumbu karang yang dihantam kapal cukup luas.

"(Terumbu karang) yang rusak itu diperkirakan 370 meter persegi dari area, jadi pastinya kapal itu mulai dari titik awal menabrak sampai titik akhir kapal itu sudah tidak bergerak," kata Hasim saat dihubungi secara terpisah.

Kerusakan tidak hanya di area terdangkal, tetapi mencapai area terdalam dari tempat terumbu karang itu. "Sampai terdangkal kandasnya (kapal) jadi tersapu gitu, jadi bukan hanya di bawah kapalnya saja, karena dia menabrak dari yang terdalam dulu sampai hingga sampai yang terdangkal," tuturnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads