Pantauan detikcom, Senin (7/5/2018), pukul 13.45 WIB, massa membubarkan diri setelah orator mengajak berdoa. Mereka bubar dengan tertib.
"Marilah kita akhiri ini dengan doa dan Al-Fatihah," imbau orator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa pun bubar setelah memanjatkan doa. Mereka berjalan kaki ke arah kantor Wali Kota Jakarta Timur sambil melantunkan selawat.
Polisi mengawal massa hingga ke jalan raya. Tidak ada kemacetan yang diakibatkan oleh kerumunan massa. Massa tetap berjalan dan berbaris tertib.
Baca juga: PTUN Sahkan Pembubaran HTI |
Sebelumnya, PTUN Jakarta memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkum HAM tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan.
"Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta. (rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini