Putusan majelis hakim PTUN langsung direspons massa di luar area sidang. "Khilafah... khilafah...," teriak massa yang berkumpul di depan gedung PTUN Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).
Orator mengingatkan massa yang berkumpul sejak pagi tadi agar tetap tenang. Massa diminta tertib.
"Yang punya negeri ini bukan polisi, yang punya negeri ini bukan hakim. Yang punya negeri ini Allah SWT, insyaallah kita akan tetap istikamah di jalan Allah," kata orator lewat pengeras suara.
Massa hingga pukul 13.20 WIB masih bertahan di depan gedung PTUN. Polisi juga bersiaga membentuk barikade mengawal aksi massa.
Majelis hakim menolak gugatan HTI karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
"Dari bukti yang diajukan para pihak, banyak bukti yang menunjukkan upaya mengubah Pancasila," ujar hakim Tri Cahya Indra Permana.
Tonton video terkait di 20Detik:
(fdn/tor)











































