Pemerintah Segera Keluarkan Putusan Soal Alzier

Pemerintah Segera Keluarkan Putusan Soal Alzier

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 21:58 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan sikap terhadap adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Alzier Dianis Thabrani terhadap pemerintah. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian atas putusan tersebut termasuk kemungkinan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK)."Kajian diperlukan untuk sinkronisasi putusan MA dengan perubahan kepala daerah propinsi dengan dilantiknya Sjahroeddin ZP pada tahun 2004 lalu," kata Mendagri Mohammad Ma'ruf di Jakarta, Senin (11/7/2005).Ia mengaku baru menerima 3 butir amar putusan MA yakni MA membatalkan surat keputusan Mendagri No 161 Tahun 2003, pembatalan Surat Mendagri No. 21/2003 dan kewajiban membayar biaya perkara Rp 500.000. "Jadi, sekarang kita sedang mengkajinya," ujar Ma'ruf. Mendagri menegaskan selama putusan itu belum keluar, pemerintah mengakui Sjachroedin ZP tetap menjabat sebagai Gubernur Lampung. Hal ini terkait dengan adanya putusan MA tersebut. "Amar putusan itu tidak menegaskan dikembalikannya Alzier ke posisi semula sebagai gubernur," kata Ma'ruf. Ia mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya pada tim kuasa hukum. Ma'ruf masih belum bisa memastikan kapan hasil kajian itu akan keluar. "Bagaimana pun gubernur sudah diproses melalui pemilihan yang benar dan sah dan sudah dilantik. Artinya situasi kan sudah berubah. Ini semuanya akan kita kaji," imbuhnya. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads