Surya Paloh Diperiksa Seputar Kredit Bank Mandiri Rp 160 M

Surya Paloh Diperiksa Seputar Kredit Bank Mandiri Rp 160 M

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 22:56 WIB
Jakarta - Bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus kredit macet bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar. "Dia (Surya Paloh) diperiksa dalam rangka meminta penjelasan sehubungan adanya keterangan daripihak-pihak yang sudah diperiksa sebelumnya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Soehandojo, kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin,Jakarta Selatan, Senin (11/7/2005).Materi pemeriksaan terhadap Surya Paloh juga difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar. "Jadi, kita pertanyakan sejauh mana kebenaran dari informasi seperti itu," jelasnya. Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Kejagung.Setelah menjalani pemerikasaan selama 2,5 jam oleh tim penyidik yang dipimpin Arnold Angkouw, Paloh mengaku tidak pernah berhubungan dengan PT CGN. " Tadi saya ditanya apakah saya mengenal PT CGN, pernah berhubungan dengan PT CGN,saya bilang saya tidak kenal dan memang tidak kenal," tegas pria brewok ini. (ton/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini