"Buku ini menjelaskan dua hal. Apa yang bisa dilakukan oleh relawan dan apa yang tidak boleh," kata Mardani di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018).
Mardani menyebut, buku manual itu sebagai sarana pendidikan bagi relawan terhadap gerakan yang diikutinya. Buku itu salah satunya menjabarkan sikap dan tugas relawan #2019GantiPresiden.
"(Diberikan) contoh yang tidak boleh memprovokasi, menyebarkan hoax, hate speech, itu tidak boleh," ujar Mardani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Relawan #2019GantiPresiden pagi ini menggelar acara deklarasi akbar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Di tengah-tengah acara, panitia membagikan buku pedoman atau buku manual ke para relawan.
Buku tersebut bertajuk 'Buku Manual Relawan #2019GantiPresiden'. Buku ini disusun oleh tim hukum dan advokasi Relawan RGP2019.
Ada delapan bab dalam buku ini. Mulai dari pembukaan atau pengantar, tentang gerakan, panduan sikap, dasar hukum, potensi jeratan UU ITE, advokasi, sekretariat tim hukum dan penutup.
Dalam pengantar buku itu, ada imbauan agar relawan #2019GantiPresiden tak perlu takut dengan gerakan yang diikutinya. Sebab, gerakan ini dijamin secara konstitusional.
"Buku panduan ini menjelaskan dan berupaya menjaga hak-hak konstitusional warga negara dalam menjalankan gerakan #2019GantiPresiden. Dengan buku panduan ini, maka insyaallah tidak ada keraguan atau rasa takut karena gerakan #2019GantiPresiden memiliki dasar hukum yang sah, legal, dan konstitusional," demikian penjelasan buku panduan itu.
Tonton video terkait di 20Detik:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini