"Memang kita bersama-sama dengan teman-teman IDI melihat begitu banyak pengguna narkoba sehingga mereka bekerja sama dengan kita untuk membuka diri bahwa siapa saja keluarga atau mungkin anaknya kalau sudah terkena narkoba ingin merehabilitasi, dokter siap untuk diajak merehabilitasi. Ini dalam rangka mencegah," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018).
Indra menegaskan kepada masyarakat pecandu narkotika untuk tidak ragu mendatangi IDI maupun kepolisian untuk proses rehab. Ia mengatakan, bagi masyarakat pecandu narkotika yang ingin direhab tidak akan ditangkap oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan Indra, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam kesempatan yang sama menyarankan, bagi para pengguna narkoba yang ingin direhab agar langsung datang ke panti rehab maupun ke IDI. Ia mengatakan itu tidak dipungut biaya.
"Silakan datang, tidak dipungut biaya, datang saja nanti konsultasi bagaimana ketergantungan itu, sejauh mana nanti bisa dikonsultasikan di situ. Kita apresiasi sekali lagi semoga ini bisa didengar pengguna narkoba dan keluarganya sehingga besok mulai berbondong-bondong untuk melapor diri yang bersangkutan pengguna atau ketergantungan narkotika," kata Argo
Selanjutnya, IDI bersama Panti Rehabilitasi Narkoba membacakan deklarasi dengan serentak dan diikuti para masyarakat yang hadir di lokasi. Pembacaan deklarsi itu disaksikan langsung oleh Polres Jaksel dan Polda Metro.
Berikut isi deklarasi yang dibacakan:
Kami Ikatakan Dokter Indonesia, kami Panti Rehabilitasi Narkoba berikrar,
1. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.
2. Bersedia menerima pelaporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba dan siap sedia memberikan tindakan pertama dalam proses pemeriksaan medis atau dalam bentuk pemulihan mental psikologi penyalahgunaan narkoba dengan penuh rasa tanggung jawab.
3. Bersedia memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang keahlilan kedokteran dan rehabilitasi demi pemulihan penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali menjadi masyarakat yang bersih tanpa narkoba. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini