Polisi: Pecandu Narkoba yang Melapor Tak Akan Ditangkap

Polisi: Pecandu Narkoba yang Melapor Tak Akan Ditangkap

Samsudhuha WIldansyah - detikNews
Minggu, 06 Mei 2018 09:47 WIB
Foto: Wildan/detikcom
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Panti Rehabilitasi Narkoba membacakan deklarasi dengan hashtag #HidupSehatTanpaNarkoba. Polisi berharap dengan dibacakan deklarasi ini membuat para pecandu narkotika mau direhabilitasi.

"Memang kita bersama-sama dengan teman-teman IDI melihat begitu banyak pengguna narkoba sehingga mereka bekerja sama dengan kita untuk membuka diri bahwa siapa saja keluarga atau mungkin anaknya kalau sudah terkena narkoba ingin merehabilitasi, dokter siap untuk diajak merehabilitasi. Ini dalam rangka mencegah," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018).


Indra menegaskan kepada masyarakat pecandu narkotika untuk tidak ragu mendatangi IDI maupun kepolisian untuk proses rehab. Ia mengatakan, bagi masyarakat pecandu narkotika yang ingin direhab tidak akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada kekhawatiran kalau nanti lapor akan ditangkap, tidak. Tetapi kalau dia sudah melaporkan sejak dini itu akan lebih baik akan direhab jangan sampai terus-menerus. Kalau dibiarkan nanti dia pengguna lama-lama jadi pengedar. Ini kami bekerja sama dengan IDI untuk membuka diri," ungkapnya.

Sejalan dengan Indra, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam kesempatan yang sama menyarankan, bagi para pengguna narkoba yang ingin direhab agar langsung datang ke panti rehab maupun ke IDI. Ia mengatakan itu tidak dipungut biaya.

"Silakan datang, tidak dipungut biaya, datang saja nanti konsultasi bagaimana ketergantungan itu, sejauh mana nanti bisa dikonsultasikan di situ. Kita apresiasi sekali lagi semoga ini bisa didengar pengguna narkoba dan keluarganya sehingga besok mulai berbondong-bondong untuk melapor diri yang bersangkutan pengguna atau ketergantungan narkotika," kata Argo


Selanjutnya, IDI bersama Panti Rehabilitasi Narkoba membacakan deklarasi dengan serentak dan diikuti para masyarakat yang hadir di lokasi. Pembacaan deklarsi itu disaksikan langsung oleh Polres Jaksel dan Polda Metro.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan:

Kami Ikatakan Dokter Indonesia, kami Panti Rehabilitasi Narkoba berikrar,

1. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.

2. Bersedia menerima pelaporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba dan siap sedia memberikan tindakan pertama dalam proses pemeriksaan medis atau dalam bentuk pemulihan mental psikologi penyalahgunaan narkoba dengan penuh rasa tanggung jawab.

3. Bersedia memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang keahlilan kedokteran dan rehabilitasi demi pemulihan penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali menjadi masyarakat yang bersih tanpa narkoba. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads