Pelaku langsung pergi ke rumahnya di Pekojan, Tambora sambil membawa mayat Laura yang ditutupi selimut. Di sana, dia panik dan ingin menghilangkan jejak.
"Saat berada dibawa ke Pekojan, Laura sudah dalam kondisi meninggal. Dia panik dan ingin membuang mayat korban," ucap Kapolsek Tambora, Kompol Iver Manossoh, saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Stefanus mengajak empat orang untuk menemaninya ke pantai di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadin, Tangerang. Mereka ikut keinginan Stefanus tanpa bisa menolak.
"Keempat orang ini adalah karyawan dari paman tersangka. Mereka asal ikut saja, tidak terlibat dalam pembunuhan," ucap Iver.
Dalam perjalanan, Stefanus membeli bensin. Bensin itulah yang digunakan untuk membakar mayat korban.
"Beli bensin di Tangerang. Kita pun sudah mendatangi lokasi tempat dia membeli," ucap Iver.
Sebelumnya, polisi menerima laporan ada mayat di dalam mobil. Namun, setelah dicek, mobil tersebut sudah tak ada di lokasi.
Beberapa jam kemudian, Tim Reskrim Polsek Tambora mendapat informasi ada penemuan mayat di pantai Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan bercak darah serta bekas pembakaran.
Polisi kemudian menginterogasi lagi Aziz si pelapor. Dia mengakui ikut bersama Stefanus membawa mayat korban ke pantai tersebut. Tidak butuh waktu lama, Stefanus diringkus pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 05.00 WIB. (aik/gbr)