Sidang Tipikor Putar Rekaman Aksi Penyuapan Mulyana

Sidang Tipikor Putar Rekaman Aksi Penyuapan Mulyana

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 15:55 WIB
Jakarta - "Saya deg-degan. Ini uang suap, kan?" tanya auditor BPK Khairiansyah Salman kepada anggota KPU Mulyana Wira Kusumah. Mulyana, yang duduk bersebelahan dengan Khairiansyah di sebuah kamar hotel, tampak menganggukkan kepala.Adegan ini terpampang dalam rekaman video yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Gedung Uppindo, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/7/2005) pukul 13.15 WIB. Agenda persidangan dengan terdakwa Mulyana Kusumah ini adalah pemeriksaan saksi.Pemutaran rekaman video ini merupakan perintah ketua majelis hakim Masruddin Chaniago. Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Catarina Mulyani untuk memutar rekaman peristiwa penyuapan oleh Mulyana kepada Khairiansyah di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat pada 8 April lalu.Dalam rekaman tersebut terlihat Mulyana dan Khariansyah sedang berada di dalam kamar hotel, yakni kamar nomor 709. Keduanya duduk di atas tempat tidur. Di atas kasus, di antara keduanya, terdapat amplop besar warna coklat. Kemudian terdengar Khairiansyah berkata, "Saya deg-degan. Ini uang suap, kan?"Tidak terdengar apakah Mulyana mengiyakan atau membantah. Tapi, dari rekaman yang diambil dari atas itu, Mulyana terlihat mengangguk.Saat itu majelis hakim berkomentar, "Kita semua mendengar pernyataan Khairiansyah dengan jelas. Tapi sayangnya pernyataan Mulyana tidak jelas."Dalam rekaman itu kemudian terlihat Khairiansyah berdiri dan berjalan ke arah pintu. Ia kemudian membuka pintu kamar dan masuk tiga orang penyidik KPK. Tiga penyidik KPK ini kemudian membekuk Mulyana atas tuduhan penyuapan terhadap pegawai negeri sipil (PNS).Sebelum rekaman diputar, dalam sidang pemeriksaan saksi Khairiansyah, Mulyana tidak membantah telah memberikan uang Rp 300 juta kepada Khairiansyah.Namun Mulyana, saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menyangkal keterangan yang telah diberikan Khairiansyah, membantah telah mengakui bahwa uang yang diberikan kepada Khairiansyah adalah uang suap."Terhadap keterangan bahwa saya mengatakan ya ini suap, saya membantahnya. Saya memang mengangguk tapi konteksnya berbeda, bukan untuk mengakui," kata Mulyana.Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi berikutnya, yakni Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. Sidang dihadiri Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dan beberapa anggota KPU dan keluarga Mulyana. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads