"Undangannya hanya untuk klarifikasi saja, terkait pelaporan kemarin di Bareskrim, di sini juga sudah ada surat pelimpahan dari Bareskrim. Jadi yang menangani adalah Polda, Unit 1 Jatanras," ujar pengacara keluarga Komariah, Muhammad Fayyadh, di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata pihak kepolisian itu sudah membuat LP pada tanggal 1 Mei, itu yang dilakukan oleh anggota Polsek Gambir, (kasus) ini sudah naik ke tahap sidik, jadi dalam tahap sidik ini tinggal minta keterangan pelapor dan memanggil pihak terlapor, yaitu Ketua Panitia dari FUI (Forum Untukmu Indonesia)," ujar Fayyadh.
Fayyadh tiba lebih dahulu ke Mapolda Metro Jaya. Fayyadh pun telah berbincang dengan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelumnya ayah dari Mahesa, Djunaedi, juga telah datang ke Polda Metro Jaya. Mahesa juga merupakan anak yang tewas di hari tersebut.
(bag/bag)











































