Ketua MPR: Umumkan Nama Pejabat Negara yang Boros
Senin, 11 Jul 2005 15:41 WIB
Jakarta - Inpres 10/2005 tentang penghematan energi disambut hangat. Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan lembaga negara yang hemat energi mendapat reward. Sedangkan pejabat yang boros energi 'dihadiahi' sanksi."Bagus ya, karena penegasan instruksi mulai dari kantor lembaga negara tingkat pusat sampai daerah," kata Hidayat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2005).Upaya memperbaiki kehidupan negara, menurut dia, harus dimulai dengan memberikan contoh konkret dari pimpinan negara, baik eksekutif, yudikatif dan legislatif."Yang terpenting, jangan hanya dibuat Inpres dan tidak ada tindak lanjutnya," tandas mantan Ketua Umum PKS ini.Dikatakan Hidayat, ada dua bentuk tindak lanjut yang harus dilakukan. Pertama, reward pada lembaga yang dinilai melakukan penghematan. Kedua, diberikannya sanksi pada pejabat negara yang tidak melaksanakan Inpres tersebut."Umumkan saja salah satu dari orang tersebut. Orang kan akan menjadi malu karena orang tersebut tidak mempunyai sense of crisis. Sanksi terkait dengan pekerjaan, seperti ditahan naik pangkatnya, itu bagus juga," ujarnya.Apakah Inpres ini akan efektif? "Asalkan ada tindak lanjutnya, akan efektif. Kalau Inpres itu dibiarkan tanpa ada pengawasan, realisasi dari pemerintah, apalagi bukti konkret dari kepresidenan untuk memberikan contoh hidup hemat, saya kira tidak efektif," ujar Hidayat.Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus memberikan contoh dulu kepada rakyat agar memperoleh pemahaman.
(aan/)











































