Jelang Lebaran, Kemenhub Inspeksi ke 36 Bandara

Jelang Lebaran, Kemenhub Inspeksi ke 36 Bandara

Moch Prima Fauzi - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2018 13:22 WIB
Jelang Lebaran, Kemenhub Inspeksi ke 36 Bandara
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi ke 36 bandar udara di Indonesia. Langkah itu sebagai antisipasi menjelang Lebaran untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan mudik 2018.

"Libur panjang Lebaran sebentar lagi akan tiba, yaitu pada pertengahan Juni nanti. Di saat itu, jutaan masyarakat, terutama umat muslim Indonesia, akan melakukan perjalanan ritual yang dikenal sebagai mudik Lebaran. Terkait dengan itulah kami melakukan inspeksi keselamatan dan pelayanan di bandara agar nanti penumpang pesawat bisa mudik Lebaran dan dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman dengan selamat, aman, dan nyaman," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, karena saat masa mudik tiba akan terjadi peningkatan volume penerbangan dan penumpang, inspeksi ini dilakukan guna melihat kesiapan pelayanan bandara dan memperbaiki atau menambah sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di bandara.

Inspeksi dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Bandar Udara (DBU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) pada minggu ketiga April hingga awal Mei 2018. Adapun pembagian inspeksi terdiri dari 8 bandara oleh DBU dan 28 bandara oleh KOBU.

"Di bandara tersebut, inspektur kami melakukan inspeksi terkait keselamatan dan pelayanan kebandarudaraan. Untuk keselamatan, inspeksi akan mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No KP 220 Tahun 2017 (si 139-01) tentang petunjuk teknis peraturan keselamatan penerbangan sipil terkait dengan sertifikasi dan registrasi serta pengawasan keselamatan operasi bandar udara. Sementara untuk pelayanan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 178 Tahun 2015 tentang standar pelayanan pengguna jasa bandar udara," lanjut Agus.

Inspeksi yang dilakukan meliputi manajemen operasi apron, manajemen keselamatan apron, pemeriksaan daerah pergerakan dan Obstacle Limitation Surface (OLS), serta visual aids dan sistem kelistrikan. Inspeksi manajemen operasi apron dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir pesawat udara sesuai dengan desain dan peruntukannya.

Kemudian, inspeksi manajemen keselamatan apron untuk memastikan apron sudah aman bagi operasional pesawat, baik dari segi prosedur dan fasilitas maupun keberadaan Foreign Object Damage (FOD) yang dapat membahayakan operasional pesawat.



Inspeksi pemeriksaan daerah pergerakan dan Obstacle Limitation Surface (OLS) berguna untuk memastikan fasilitas runway, taxiway, dan apron sudah sesuai standar teknis dan dapat dioperasikan. Sedangkan inspeksi visual aids dan sistem kelistrikan untuk memastikan alat bantu visual dan sistem kelistrikan dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan (serviceability).

"Jadi inspektur kami akan melakukan pemeriksaan runway, taxiway, dan apron, marka, lighting, manajemen operasi apron, manajemen keselamatan apron, serta pemeriksaan daerah pergerakan dan OLS," paparnya.

Sementara itu, inspeksi terkait layanan untuk memastikan kesiapan kapasitas fasilitas dan pelayanan terminal penumpang. Hal ini dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diprediksi mengalami kenaikan pada periode Lebaran. (mul/ega)


Berita Terkait