"Saya berharap peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, mengingat kita sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019. Dan bisa tetap bertahan pada periode 2018-2024 mesti ambang batas bagi partai politik kini meningkat empat persen," ujar Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (5/5/2018).
Penangkapan terhadap anggota DPR itu terkait dugaan pemberian duit untuk pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) 2018. Terkait status keanggotaan yang bersangkutan, Bamsoet menyerahkan kepada fraksi si anggota DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ada anggota DPR bersama 8 orang lainnya terjaring OTT oleh KPK pada Jumat (4/5) malam di Jakarta. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
Hingga Sabtu (5/5) pagi ini, kesembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel.
(gbr/dkp)