Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 9 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Satu di antaranya anggota DPR RI.
"Anggota DPR RI satu orang," kata Febri di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2018).
Baca juga: KPK OTT Anggota Parlemen! |
Selain anggota DPR, Febri mengatakan ada juga pihak swasta yang terjaring dalam OTT tersebut. Namun Febri belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Febri pihaknya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tentu kita harus lakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," katanya.
Informasi yang dihimpun, anggota DPR RI yang ditangkap tersebut diketahui bertugas di komisi bidang anggaran.
(jor/HSF)











































