Duh, Mobil Dinas Dipakai Anak Pejabat Jalan-jalan ke Mal

Duh, Mobil Dinas Dipakai Anak Pejabat Jalan-jalan ke Mal

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 14:09 WIB
Kupang - Sejumlah pejabat daerah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tampaknya belum mempedulikan Inpres 10/2005 tentang penghematan energi. Buktinya, puluhan kendaraan dinas yang seharusnya hanya dimanfaatkan untuk urusan dinas, malah digunakan untuk berbelanja di pasar dan mal. Ada juga yang sengaja dipakai oleh anak pejabat untuk sekedar jalan-jalan ke mal dan pusat-pusat perbelanjaan. Padahal, biaya perawatan kendaraan dan bahan bakar sepenuhnya tanggungan negara melalui alokasi dana rutin yang disediakan dari pos APBD.Sebagaimana hasil pantauan di Pasar Kasih Naikoten I Kupang, sedikitnya ada 15 unit sepeda motor berplat merah dan sembilan unit kendaraan dinas roda empat yang sementara mengangkut istri dan pembantu pejabat untuk berbelanja. Dilihat dari nomor polisinya, kendaraan-kendaraan itu dapat diketahui milik Pemkot Kupang, Pemkab Kupang dan separuhnya adalah aset Setda NTT.Pemandangan serupa terjadi di Flobamora Mall, satu-satunya pusat perbelanjaan di Kota Kupang. Terdapat kurang lebih 12 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua yang diparkir di halaman belakang Flobamora Mall. Seorang pengemudi kendaraan dinas yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku hanya mendapat perintah dari salah satu pejabat teras di Pemkot Kupang untuk mengantarkan anaknya untuk berbelanja. "Maaf pak, saya hanya disuruh bapak untuk membawa putrinya berbelanja menggunakan mobil dinasnya," kata pengemudi tersebut.Juru bicara Gubernur NTT, Umbu Saga Anakaka, yang dihubungi di Kupang, Senin (11/7/2005) mengatakan, gubernur telah mengeluarkan instruksi yang isinya meminta para pejabat daerah untuk mengendalikan pengoperasian kendaraan-kendaraan dinas, termasuk penghematan penggunaan telepon, AC, listrik, dan penggunaan mobil dinas. Instruksi tersebut dikeluarkan untuk menjawab Inpres 10/2005.Sementara untuk kepentingan jangka panjang, gubernur akan segera mengajukan Ranperda ke DPRD guna disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah penghematan tersebut dilakukan karena terjadinya pembengkakan penggunaan energi liastrik, tagihan telepon serta kupon bensin bagi operasional para pejabat. Ketika ditanya tentang masih banyaknya kendaraan dinas yang beroperasi untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, Umbu Saga Anakaka mengatakan bahwa gubernur akan mengambil tindakan tegas bagi pejabat yang menyalahgunakan fasilitas negara. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads