Bimanesh: Kalau Kaca Mobil Pecah, Kepala Novanto Bisa Pecah

Bimanesh: Kalau Kaca Mobil Pecah, Kepala Novanto Bisa Pecah

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 20:43 WIB
Dokter Bimanesh Sutarjo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo membeberkan kejanggalan luka yang dialami Setya Novanto setelah kecelakaan mobil. Menurutnya, kepala Novanto bisa pecah, jika kaca mobil pecah saat kecelakaan.

"Laporan polisi menyatakan kaca belakang kiri pecah, kalau pecah pasti kepala juga pecah. Saya sudah liat kejanggalan ketika malam hari saya melihat pasien," tutur terdakwa Bimanesh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).


Bimanesh menyebutkan luka yang dialami Novanto hanya lecet, sehingga tidak mungkin karena kecelakaan mobil. Apalagi kaca mobil belakang dilaporkan pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya luka lecet kecil sangat nggak mungkin (kecelakaan). Apalagi kaca belakang pecah, kepala pasti luka," imbuh Bimanesh.

Atas luka tersebut, Bimanesh mengaku membuat visum untuk polisi. Jika visum luka dengan lokasi kecelakaan dicocok, maka polisi bisa mengetahui kecelakaan itu sebuah rekayasa.

"Maaf Yang Mulia, visum itu suatu petunjuk yang saya berikan untuk polisi. Kalau penyidikan itu benar, itu bisa ambil kesimpulan dari apa yang saya buat analisanya. Mencocokan di TKP, dari pasien seperti itu apa iya? Makanya saya setuju dengan pengacara saya, bahwa betul ini suatu rekayasa bukan kecelakaan, saya harus objektif saya kan dokter bukan lawyer," jelas Bimanesh.


Novanto bersama ajudannya saat itu, AKP Reza Pahlevi dan bekas wartawan Hilman Mattauch menuju kantor MetroTV dari gedung DPR. Rencananya, Novanto bakal mengikuti wawancara secara live di MetroTV.

Namun, dalam perjalanan mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang. Akhirnya, Novanto pun dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, dalam merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu. (fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads