KPK Incar Pelaku Lain dan Pencucian Uang di Kasus e-KTP

KPK Incar Pelaku Lain dan Pencucian Uang di Kasus e-KTP

M Aminudin - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 19:49 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Malang - KPK masih mencari celah untuk menjerat pelaku-pelaku lain di pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan kemungkinan jeratan lain seperti pencucian uang bisa juga diterapkan.

"Kita lagi cari celah, cari peluang, untuk melanjutkan kasus itu," kata Agus di Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (4/5/2018).


"Dari proses persidangan dan alat-alat bukti yang ada, mudah-mudahan teman-teman penyidik dan penuntut umum, bisa membawa kasus, misalkan, kita belum tentukan, misalnya kasus pencucian uangnya," sambung Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan proses persidangan para terdakwa juga dipantau. Nantinya, lanjut Agus, dari fakta persidangan KPK dapat melihat lebih jauh peran-peran siapa saja yang mencolok.


"Di samping kita mendalami, selama di proses persidangan, cluster mana lagi yang harus bertanggung jawab. Ada cluster birokrat dan pengusaha, kemudian politisi ya. Kemudian coba kita dalami akan berlanjut ke mana," kata Agus.

Hari ini, Setya Novanto--salah satu koruptor kasus itu--telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Novanto yang sempat bernyanyi itu disebut Agus tak memberikan bukti yang kuat.

"Pak Setnov, sering menyebut nama, tapi tak memberikan alat bukti. Gitu lho, iya nanti didalami. Karena sampai saat ini, kita tidak menemukan apa-apa," kata Agus.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads