Ini Dia Solusi Kesenjangan Kota dan Desa

Ini Dia Solusi Kesenjangan Kota dan Desa

Niken Widya Yunita - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 19:02 WIB
Foto: Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Dok. PPP)
Jakarta - Setiap desa kini dapat menikmati rata-rata dana desa Rp 750 juta setiap tahunnya. Menurut Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy, dengan dana desa ini pemerintah ingin agar kesenjangan antara kota dan desa bisa dikurangi.

Desa bisa menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga warga tidak perlu lagu berbondong-bondong ke kota. Agar lapangan kerja ini tersedia, desa di antaranya bisa mengembangkan UKM dengan menggunakan dana dari pemerintah tersebut.

"Selama ini UKM mengalami sejumlah kendala sehingga sulit berkembang. Maka dana desa ini di antaranya bisa digunakan untuk mengembangkan UKM," kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2018). Rommy mengatakan itu di hadapan seluruh kepala desa se-Kabupaten Purbalingga, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rommy, setidaknya ada lima kendala yang sering dihadapi UKM yaitu kelembagaan, teknologi produksi, pembiayaan, akses ke pasar dan Litbang (penelitian dan pengembagan. Masalah kelembagaan menurut Rommy membuat UKM tidak bisa mengakses pinjaman ke bank.

"Dana desa misalnya bisa digunakan untuk memberikan bantuan teknologi produksi pada produk unggulan yang sudah disepakati bersama. Masyarakat bisa memilih produk yang menurut mereka paling unggul untuk dikembangkan," tambah Rommy.

Masalah Litbang juga selama ini tidak mendapatkan perhatian UKM. Sehingga produk mereka terlihat monoton dan tidak berkembang mengikuti permintaan pasar. Padahal juga terus ada pengembangan dan banyak variasi yang dimiliki membuat produk mereka selalu bisa bersaing di pasaran.

Rommy juga berpesan agar dalam proyek-proyek pembangunan yang dilakukan bisa melibatkan masyarakat, sehingga juga membuka lapangan pekerjaan. "Setidaknya 30 persen dari proyek yang ada dilakukan secara swakelola," pungkas Rommy.


(nwy/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads