Soal #2019GantiPresiden, Ini Kata Al-Khaththath

Soal #2019GantiPresiden, Ini Kata Al-Khaththath

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 18:33 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Aksi dengan tagar #2019GantiPresiden akhir-akhir ini ramai disuarakan oleh sejumlah aktivis. Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath, mengatakan gerakan itu bukan masalah selama konstitusional.

"Saya kira itu gerakan rakyat selama konstitusional nggak ada masalah, karena undang-undangnya begitu. Lima tahun sekali diganti (presiden)," kata Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Al-Khaththath mengaku tidak mempersoalkan siapa pun presiden yang akan terpilih nantinya. Menurutnya, siapa pun presiden yang terpilih nanti adalah keinginan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma digantinya sama yang kemarin atau yang baru itu terserah rakyat. Kalau rakyat masih memilih yang jadi lagi, kalau rakyat memilih yang baru jadi yang baru," ungkapnya.


Ketika rakyat meminta perubahan dalam pemerintahan, menurutnya, itu bukan suatu pidana. "Jadi penggantian itu bukan suatu kriminalitas, tapi merupakan perintah konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya bilang kalau kamu jadi presiden, selamanya. Nah itu nggak boleh, langsung kena subversi," ungkapnya.

Sementara itu, Al-Khaththath berbicara mengenai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persaudaraan Alumni (PA) 212. Rakornas itu, kata dia, membahas dukungan umat Islam terhadap calon presiden dalam Pilpres 2019.

"Kita akan membahas calon yang akan didukung oleh umat Islam," ucapnya.


Namun dia tidak menyebutkan dukungan PA 212 ini akan dijatuhkan kepada siapa. Ia mengatakan saat ini PA 212 masih memproses suara-suara dalam rakor tersebut.

"Masih dalam proses. Istilahnya penampungan pendapat terhadap suara-suara. Ya sesuai dirilis itu banyak tuh," ungkapnya.

Al-Khaththath menepis kemungkinan PA 212 memberikan dukungan kepada Joko Widodo, meskipun Jokowi sudah mengabulkan permintaan menyetop kasus Habib Rizieq Syihab. "Nggak, kan kita belum. Kalau masalah penghentian kriminalisasi itu tidak terkait, tapi terkait kondusivitas," tuturnya.



Saksikan video terkait di 20detik:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads