Agung: Perundingan RI-GAM Harus Selesai Sebelum 17 Agustus
Senin, 11 Jul 2005 12:44 WIB
Jakarta - Perundingan informal RI-GAM di Helsinki, Finlandia, akan dimulai 12 Juli besok. Perundingan babak kelima ini diharapkan menjadi perundingan terakhir RI-GAM dan selambat-lambatnya sebelum 17 Agustus sudah ada hasil final berupa perdamaian Aceh secara permanen.Harapan ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2005). Ketika itu Agung diminta komentarnya soal perundingan RI-GAM yang akan digelar 12-17 Juli ini."Kami berharap batas waktunya selambat-lambatnya sebelum tanggal 17 Agustus harus final.Sehingga kita memasuki babak baru, suasana kehidupan di Aceh yang damai dan permanen," kata Agung.Agung juga mengharapkan semua pihak mendukungproses perundingan untuk menghasilkan kesepakatan damai di Aceh. Ini sesuai dengan Ketetapan MPR yang mengamanatkan penyelesaian Aceh secara damai.Sedang soal keterlibatan mantan GAM dalam Pilkada, Agung menyatakan itu bukan urusan dewan dan kewenangan dewan. "Tetapi kewenangan masing-masing partai. Tergantung pada masing-masing pimpinan parpol," katanya.Namun, Agung mengingatkan pemerintah agar konsisten terhadap janji yang diberikan. Jika sudah disepakati dilakukan amnesti secara menyeluruh, maka hak-hak sebagai warga negara dari mantan anggota GAM juga harus dikembalikan secara utuh. Termasuk hak memilih dan dipilih."Kita harus konsisten. Apa mereka menjadi caleg atau calon dalam pilkada, biarkan rakyat yang memilih," demikian Agung Laksono.
(gtp/)











































