"Mungkin saja itu penyebabnya karena dulu nama Ryamizard ramai digadang-gadang jadi cawapres Jokowi tapi gagal," kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, kepada wartawan, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal jelas, prajurit TNI yang berstatus aktif tidak boleh berpolitik. Hal itu tertuang dalam UU TNI No 34/2004.
"Sesungguhnya, Pak Ryamizard tidak perlu menyampaikan hal tersebut karena bentuk berpolitik kedalam tentara," ujar Ferdinand.
Alasan lainnya ialah, ada beberapa nama di bursa capres/cawapres di Pilpres 2019 yang berasal dari satuan TNI. "Kita tahu bahwa Ryamizard adalah pendukung Jokowi dan sekarang sedang memasuki tahun politik, di mana ada nama-nama tentara yang bersaing di bursa capres/cawapres," ucapnya.
Diberitakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpesan kepada para prajurit TNI agar tak buru-buru ingin jadi gubernur, bahkan presiden. Prajurit TNI, kata Ryamizard, harus profesional.
"Jadi masuk tentara jangan sampai baru masuk, baru di tengah jalan sudah berangan-angan pengen jadi apa, ini sudah rusak. Jadi bupati, gubernur, terakhir jadi presiden," kata Ryamizard di hadapan Paskhas TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (4/5).
Sebetulnya tak masalah bagi seorang prajurit untuk bercita-cita jadi pejabat eksekutif. Tapi jangan sampai untuk mencapai posisi itu lalu meminta-minta.
"Jangan minta-minta, itu nggak bener. Nah yang minta-minta itu siapa itu, tau nggak? Ya pengemis. Tapi kalau dikasih, alhamdulillah," ujar dia.
(tsa/imk)











































