Ketua MPR Kembalikan Gaji ke-13 kepada Negara

Ketua MPR Kembalikan Gaji ke-13 kepada Negara

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 12:26 WIB
Jakarta - Gaji ke-13 yang diterima pejabat terus dipersoalkan. Ketua MPR Hidayat Nurwahid akan mengembalikan gaji itu kepada negara. Tapi bila tak bisa dikembalikan, gaji itu akan disumbangkan kepada rakyat yang membutuhkan. "Mereka (rakyat) sekarang sedang terkena banyak musibah. Untuk pejabat negara yang menerima dan anggota dewan berikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan pada konstituen," kata Hidayat saat dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2005).Yang terpenting sekarang, menurut Hidayat, pejabat sebagai pemimpin menunjukkan komitmen kepada rakyat. Ia kurang setuju jika pengembalian gaji ke-13 itu dikoordinir terlebih dulu karena akan memakan waktu yang lama. "Waktu akan habis untuk proses pengumpulan. Substansinya hendaklah menggunakan nurani," tandas Hidayat.DPR Akan Bahas Gaji ke-13Sementara itu Ketua DPR Agung Laksono menyatakan akan membahas masalah gaji ke-13 itu dengan pimpinan DPR. Dia belum bisa memastikan apakah DPR akan mengkoordinir pengumpulan gaji ke-13 tersebut.Pimpinan DPR sendiri secara umum baru menyepakati gaji ke-13 itu dimanfaatkan untuk kepentingan pemberian sumbangan. Sejauh ini, kata Agung, sikap anggota DPR masih beragam. Ada tiga opsi yang muncul sementara ini. Pertama, gaji itu disumbangkan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR. Kedua, anggota DPR itu langsung menyumbangkan sebagian gajinya kepada rakyat. Dan ketiga, sumbangan diserahkan melalui pimpinan DPR. "Nanti akan kita bahas tergantung pada masing-masing fraksi," kata Agung. (iy/)


Berita Terkait