Dalam rekaman CCTV itu, jaksa menyebut ada seseorang berkepala botak dan berkumis memasuki ruang IGD pada 16 November 2017 pada pukul 17.01 WIB. Orang itu diduga jaksa sebagai Fredrich.
"Ada orang yang masuk IGD. Kemudian ada orang diduga dokter Michael naik ke lantai atas," tutur jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua majelis hakim Mahfudin meminta Fredrich menanggapi soal rekaman CCTV itu. Namun Fredrich mengaku tidak pernah bertemu Michael seperti yang diduga dalam rekaman CCTV tersebut.
Kemudian, jaksa bertanya soal sosok yang diduga Fredrich itu kepada Fredrich. Namun dia enggan menjawab.
"Pertama, sidang terdahulu sesuai putusan MK tahun 2016 data elektronik digunakan bukan bukti sah dalam persidangan," tutur Fredrich.
Selain itu, menurut Fredrich, rekaman itu merupakan rekayasa yang dibuat oleh jaksa KPK. Dia meminta rekaman itu diuji laboratorium forensik Mabes Polri.
"Rekaman CCTV, suatu rekayasa permainan pada kasus kolega saya. Saya perintah laboratorium forensik Bareskrim," ujar Fredrich.
"Ketiga, putusan MK, saya menolak dan tidak menjawab," imbuh dia.
Fredrich juga meminta majelis hakim menghadirkan Michael untuk dikonfrontasi. Selain itu, dia meminta Michael dipasangi alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Jadi seolah-olah saya ketemu Michael. Pasang saja alat lie detector. Saya tidak mengakui ketemu dokter Michael," kata Fredrich. (fai/dhn)











































