Agung: Penghematan Energi Harus Top Down, Bukan Bottom Up

Agung: Penghematan Energi Harus Top Down, Bukan Bottom Up

- detikNews
Senin, 11 Jul 2005 12:03 WIB
Jakarta - Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi sudah dikeluarkan. Kini, yang harus dilakukan pemerintah adalah memberi teladan, dan bukan cuma meminta masyarakat berhemat. Penghematan energi harus dilakukan secara top down, bukan bottom up.Itulah komentar Ketua DPR Agung Laksono menanggapi terbitnya inpres tentang penghematan energi. "Itu dilakukan secara top down, bukan bottom up. Tunjukkan dulu dari pemerintah," kata Agung yang menggunakan baju safari kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2005).Menurut Agung, inpres tersebut sangat baik karena negara Indonesia dikenal sebagai negara yang paling boros dalam menggunakan energi, terutama untuk kepentingan transportasi. Sebab 49 sampai 51 persen BBM digunakan untuk transportasi. "Kalau inpres dilaksanakan dengan baik, bisa menghemat subsidi hingga Rp 20 triliun," ujar Agung.Agung juga sependapat ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar inpres penghematan energi ini. Tapi, untuk sementara, ini baru bisa dikenakan untuk institusi pemerintah. "Kalau untuk institusi pemerintah ya, tapi kalau masyarakat kita belum tahu."AC Mati Pukul 18.00 WIBSementara atas pertanyaan bahwa DPR termasuk yang boros dalam menggunakan energi listrik, Agung membantahnya. Sebab AC di Gedung DPR/MPR selama ini sudah dimatikan sebelum pukul 18.00 WIB."Saya tanya dari mana informasi itu. Karena kita di sini tidak memasang reklame. Di kantor saya sebelum jam enam AC sudah dimatikan. Kalau minta jam 12.00 dimatikan ya kita bicarakan dulu nanti," demikian Agung Laksono. (gtp/)


Berita Terkait