Kasus Izin Pemanfaatan Kayu, Suripto Diperiksa KPK
Senin, 11 Jul 2005 11:54 WIB
Jakarta - Mantan Sekjen Departemen Kehutanan Suripto memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus penyalahgunaan izin pemanfaatan kayu.Suripto yang terbalut batik lengan panjang warna coklat tiba pukul 08.45 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2005).Suripto yang saat ini menjadi anggota Komisi I DPR dari FKS ini menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam. Dia selesai diperiksa pada pukul 10.20 WIB.Suripto mengaku diperiksa seputar prosedur pengambilan keputusan izin pemanfaatan kayu, izin pelepasan kawasan hutan, dan izin prinsip untuk perkebunan.Keterangan tersebut dibutuhkan karena ada indikasi penyalahgunaan pelaksanaan izin-izin tersebut sejak 2000 hingga 2001. "Tetapi saya belum tahu perusahaan mana saja yang menyalahgunakan izin tersebut," kata Suripto singkat sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
(aan/)











































