"Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren. Yang di sana, saya akan banyak belajar dan berdoa," kata Novanto ketika menuju mobil tahanan di rutan KPK yang akan mengantarnya ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jumat (4/5/2018) pukul 13.29 WIB.
Novanto, yang mengenakan kaus hitam dibalut jaket hitam serta celana jins dan sepatu kets, mengatakan biar saja dia sendiri yang dizalimi dalam kasus ini. Selain itu, Novanto mengucapkan permintaan maaf.
"Biarlah saya sendiri yang dizalimi. Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang menzalimi dimaafkan dan tentu yang dizalimi dibalas oleh Allah SWT, baik di dunia dan di akhirat. Sekali lagi, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Novanto.
Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.
Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pemidanaan. (dhn/dhn)