"(Pihak Facebook) Yang ada di sini tidak tahu apa-apa. Hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo kepada detikcom di sela acara Apel Kasatwil di Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi masih menunggu pihak Facebook Indonesia mengumpulkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Rachmad mengaku belum memastikan kapan tanggal pemeriksaan kedua Facebook Indonesia.
"Mereka menyatakan siap dipanggil lagi tapi saya belum menjadwalkan karena acara kami masih padat. Sekarang saja kan Apel Kasatwil," tutur Rachmad.
Ditanyai kemungkinan polisi memanggil pihak Facebook di kantor pusat Amerika Serikat jika Facebook Indonesia tak memberikan data sesuai kebutuhan penyelidikan, Rachmad mengaku hal itu akan pertimbangan.
"Itu akan kita pertimbangkan. Akan kita pertimbangkan. Saya lapor ke regulator nanti, saya lapor ke Pak Menteri Kominfo, apa kebijakan beliau. Dan saya kira Pak Menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi," ucap Rachmad.
Masih kata Rachmad, ada tiga kendala kepolisian dalam menyelidiki perkara yang disebabkan Facebook di Indonesia. Pertama, karena Facebook sebagai plafon media sosial bersifat tak ada batasan atau borderless.
"Kedua, orang yang masuk media soal bisa dengan mudah memalsukan identitasnya, anonymous. Yang tahu semua itu Facebook karena dia yang pegang servernya," tandas Rachmad.
"Ketiga, orang gampang sekali diorganisir dengan media sosial, jadi sangat terorganisir. Walau tidak kenal tapi bisa termotivasi. Jadi bisa digunakan untuk digunakan radikalisasi untuk, pengerahan massa," imbuh dia.
Terakhir, Rachmad meminta sikap kooperatif Facebook dalam penyelesaian masalah-masalah yang berasal dari aktivitas di aplikasinya.
"Hal-hal ini, yang merugikan ini, tiga kendala ini, kita minta Facebook tolong bantu kita kalau mereka mau tetap eksis di Indonesia," tutup Rachmad.
(aud/rvk)