Kecelakaan itu terjadi di Jalan poros Maros-Pangkep, tepatnya di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (4/5/2018) dini hari.
Mobil MPV dengan nomor polisi DP-777-TA itu disetir oleh Iqbal (30), warga Jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo. Ia membawa istrinya, Hasniar (30), dan anaknya, Muh Nur Ikhsan (10), hendak ke Makassar. Nahas, kecelakaan itu merenggut nyawa istri dan anaknya.
Dua korban tersebut tewas di lokasi kejadian dengan luka sobek dan patah di berbagai bagian tubuh karena terjepit oleh badan mobil yang menghantam truk. Sedangkan si sopir masih dalam perawatan di Rumah Sakit Salewangan karena kritis.
"Dua korban masing-masing ibu dan anaknya ini meninggal di TKP. Suaminya yang jadi sopir masih dirawat karena kritis. Jenazahnya akan dibawa pulang ke Palopo hari ini juga," lanjutnya.
Sementara itu, mobil truk bernomor polisi DD-8887-XI yang dikendarai Haris (32), warga setempat, sudah diamankan di Mapolres Maros bersama semua barang bukti. (asp/asp)