"Awalnya sepeda motor pengendara Syamsul Arif melaju dari arah utara ke selatan, tepatnya di depan PT Ujung Lima, saat mendahului dari sebelah kiri terpeleset. Selanjutnya pengendara jatuh ke kanan, terlindas roda kiri bus," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto, Kamis (3/5/2018).
Peristiwa ini terjadi hari ini sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut. Kedua kendaraan tersebut melaju satu arah menuju Kelapa Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus yang terlibat tabrakan diamankan polisi (Foto: Dok. Polres Jakut) |
Sedangkan Syamsul mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-3463-UHE. Warga Jalan Budimulia No 48 RT 12/15, Pademangan Barat, Jakut, itu mengalami luka dan meninggal di RS Koja.
"Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas, pengendara Syamsul Arif mengalami luka-luka, selanjutnya meninggal dunia di RS Koja. Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," ujar Sigit. (jbr/abw)












































Bus yang terlibat tabrakan diamankan polisi (Foto: Dok. Polres Jakut)