"Kami gagalkan pernikahan dini di Kecamatan Manggala, Makassar dan tim sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan dini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar, Tenri A Palallo, ditemui di Latimojong, Kamis (3/5/2018).
Tim reaksi cepat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ( P2TP2A ), DPPA Makassar, menemukan 2 anak yang akan melangsungkan pernikahan dini di Kecamatan Manggala, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar kau mau menikah tidak ada yang akan kasih surat, karena pasti akan menimbulkan masalah yang lebih besar," jelasnya.
Iapun meminta pengertian dan kesabaran kedua keluarga yang akan melangsungkan pernikahan kedua anaknya.
"Menghentikan dulu ini dan kita minta dengan kesabaran masing- masing orang tua, kalau mereka melanjutkan akan lebih banyak mudaratnya," tutupnya. (asp/asp)