Pabrik Ciu di Tambora Produksi Ratusan Botol Per Hari

Pabrik Ciu di Tambora Produksi Ratusan Botol Per Hari

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 12:02 WIB
Pabrik miras jenis ciu yang digerebek polisi di Tambora, Jakbar. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Minuman keras jenis ciu diproduksi ratusan botol dalam sehari di pabrik rumahan di Tambora, Jakarta Barat. Ciu ini lalu dikemas dalam botol kemasan air mineral untuk diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Setiap hari, mereka memproduksi 15 kardus. Tiap kardus berisi 24. Jadi total 360 botol per hari," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo di lokasi rumah produksi miras di Jalan Pekojan 1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).


Peralatan yang dipakai untuk produksi ciuPeralatan yang dipakai untuk memproduksi ciu. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

Pemilik rumah berinisial PRW telah ditetapkan sebagai tersangka. Di rumah tiga lantai itu, polisi mengamankan ratusan tong ciu yang sedang difermentasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Campuran fermentasi ciu sebanyak 220 tong, dengan total kurang-lebih 22.000 liter. Minuman ciu siap edar sebanyak 3.325 botol," ucap Sutarmo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemilik meraup omzet yang besar. Sebotol ciu dijual seharga Rp 11.000.

Ciu dikemas dalam bentuk minuman mineralCiu dikemas dalam bentuk minuman mineral. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

"Setiap bulan, keuntungan sekitar Rp 118 juta per bulan. Kalau setahun Rp 1,4 miliar," ucap Argo.


PRW telah memproduksi ciu selama lebih dari dua tahun. Tindakan yang dia lakukan melanggar hukum karena membuat minuman beralkohol tanpa izin.

"Ada pembuatan dan peredaran minuman keras yang belum diketahui kadar, komposisi, maupun izin. Serta label yang harus ada sesuatu aturan," kata Argo.

Penggerebekan rumah ini dilakukan pada Kamis (26/4) lalu. PRW dijerat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (aik/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads